Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As-Sunnah menerapkan kebijakan perubahan kegiatan perkuliahan dari tatap muka menjadi kuliah berbasis online.
Hal ini berdasarkan surat keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As-Sunnah Nomor 589/K/C/VII.1441/III.2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan STAI As-Sunnah.
Di surat tersebut disampaikan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara online melalui whatsapp, google classroom atau media lainnya, terhitung mulai tanggal 28 Rajab 1441 H bertepatan dengan 23 Maret 2020 M hingga akhir Tahun Akademik 1440-1441 H/2019-2020 M.
Tinggalkan Balasan