Panduan Penelitian Dosen STAI As-Sunnah

Kegiatan Dosen/Pegawai

,

news

Dalam perguruan tinggi, dosen mempunyai peran penting berkaitan dengan mutu pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi tersebut.  Peran tersebut dilaksanaakan dalam tiga fungsi dosen yang dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat.

Di antara ketiga fungsi dosen tersebut, penelitian mempunyai peran cukup vital, karena melalui penelitian, dosen dapat mengembangkan pengetahuan baru dan mengaplikasikannya dalam berbagai fenomena yang terjadi.  Hasil penelitian ini akan memperkaya khasanah keilmuan dosen dan meningkatkan kualitas pengajaran dosen di kelas.

Bagi perguruan tinggi, penelitian dosen selain menambah referensi pengetahuan, juga akan meningkatkan citra perguruan tinggi, menjadikan perguruan tinggi tersebut dikenal sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan.  Perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memecahkan problema-problema pembangunan dalam memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat.  Oleh karena itu, kegiatan penelitian harus terus dipacu, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Menyadari akan pentingnya penelitian dosen, STAI As-Sunnah menjadikan penelitian sebagai agenda penting dalam program kerjanya.  Adanya perkembangan dari dalam maupun luar Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah mendorong Lembaga Penelitian STAI As-Sunnah menyusun Pedoman Penelitian Dosen yang diharapkan mampu memberikan panduan mengenai mekanisme dan prosedur penelitian dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah dan sekaligus berfungsi sebagai acuan dalam melakukan monitoring, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan penelitian demi menghasilkan penelitian yang berkaulitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya Pedoman Penelitian Dosen ini, diharapkan penelitian yang dihasilkan menjadi terstandarisasi.

Download di sini

 

Tags :

Kegiatan Dosen/Pegawai

,

news

Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *